Seorang wanita asal Kota Palembang bernama Aslamiah (37), diamankan Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (11/11) siang.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Pelaku yang sehari-hari berdagang jam dan bantal di Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang itu diamankan lantaran menusuk seorang tukang becak bernama Herman (46) menggunakan senjata tajam jenis pisau, pada Selasa (9/11) lalu.
Dalam keterangannya, Aslamiah, mengatakan, dirinya nekat melakukan penusukan karena perbuatan korban Herman dinilai sudah tidak wajar dan tidak dapat ditoleransi lagi. Sebab, kata pelaku, korban sering melakukan pelecehan terhadap dirinya.
"Saya tidak terima tubuh saya dilecehkan, barang saya berupa ponsel dan dompet diambilnya," kata pelaku.
Dikatakan pelaku, korban pernah hampir memperkosa dirinya, namun upaya bejat itu gagal dijalankan karena dirinya memberikan perlawanan. "Dia itu tukang becak, pernah saya hampir disetubuhi, pakaian saya sudah terbuka dan celana sudah turun, namun Alhamdulillah Tuhan melindungi sehingga tidak terjadi," katanya.
Disinggung mengenai pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pelaku mengatakan, pisau tersebut baru dibeli dan digunakan untuk keperluannya berdagang. "Pisau itu baru saya beli, saya gunakan untuk memotong-motong pakaian, bantal," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah mengamankan pelaku penganiayaan dengan melakukan penusukan yang viral di media sosial.
"Benar pelaku sudah diamankan, saat ini sudah dibawa ke Mapolresta guna jalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian