Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Syaefudin menilai, pemerintah benar-benar lalai dalam menyelesaikan masalah PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.
- Sekolah Mulai Lakukan PTM, Ini Rekomendasi IDAI
- Menkeu Ingatkan Proses Seleksi Beasiswa LPDP 2022 Harus Transparan dan Akuntabel
- PJJ di Palembang Diperpanjang Lagi, Sekolah Hanya Ikuti Peraturan
Baca Juga
Sampai saat ini belum ada informasi menggembirakan terkait regulasi untuk pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap pertama itu.
"Saya melihat Pak Bima (Kepala BKN Bima Haria Wibisana) sendiri sudah agak putus asa melihat kondisi penanganan PPPK yang tidak berkesudahan, jauh panggang dari api," kata Ahmad, Minggu (16/2).
Dia mengungkapkan, 51 ribu PPPK sudah senang dengan adanya pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat raker Komisi II DPR RI pada 20 Januari 2020.
Katanya, maksimal dua pekan lagi Perpres PPPK akan terbit. Apalagi muncul Permenkeu No 8/PMK.07/2020 yang mengatur DAU tambahan untuk penggajian PPPK.
Sayangnya, hingga pertengahan Februari belum juga ada kabarnya. "Ini posisi Perpres malah juga belum jelas di mana. Yang sudah jelas lolos saja diperlakukan begini, bagaimana dengan yang belum lolos. Apalagi yang belum ikut," keluhnya.
Bagi Ahmad dan rekan-rekannya yang lulus PPPK, ini perjuangan dan penantian yang tidak mudah.
"Kenapa ya dalam menyikapi penyelesaian honorer K2 pemerintahan SBY lebih punya hati dibandingkan yang sekarang. Kami seperti jadi boneka para elite politik. Sepertinya tidak ikhlas lihat honorer K2 meningkat kesejahteraannya," tandasnya.
- Pekan Depan, Seluruh SMP di Palembang Ditarget Terapkan PTM
- Dukung Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Unsan, Ini Komitmen Pemkab Muara Enim
- PTM Ditiadakan untuk Wilayah PPKM Level 3