Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Syaefudin menilai, pemerintah benar-benar lalai dalam menyelesaikan masalah PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.
- UIN RF Cetak Jurnalis Muda Profesional Lewat Magang di RMOLSumsel
- Keren! Indonesia Kembali Raih Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2022
- Optimalkan PJJ, 400 Tutor PAUD se-Sumsel Belajar Buat Konten Video Pembelajaran
Baca Juga
Sampai saat ini belum ada informasi menggembirakan terkait regulasi untuk pengangkatan PPPK hasil seleksi tahap pertama itu.
"Saya melihat Pak Bima (Kepala BKN Bima Haria Wibisana) sendiri sudah agak putus asa melihat kondisi penanganan PPPK yang tidak berkesudahan, jauh panggang dari api," kata Ahmad, Minggu (16/2).
Dia mengungkapkan, 51 ribu PPPK sudah senang dengan adanya pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat raker Komisi II DPR RI pada 20 Januari 2020.
Katanya, maksimal dua pekan lagi Perpres PPPK akan terbit. Apalagi muncul Permenkeu No 8/PMK.07/2020 yang mengatur DAU tambahan untuk penggajian PPPK.
Sayangnya, hingga pertengahan Februari belum juga ada kabarnya. "Ini posisi Perpres malah juga belum jelas di mana. Yang sudah jelas lolos saja diperlakukan begini, bagaimana dengan yang belum lolos. Apalagi yang belum ikut," keluhnya.
Bagi Ahmad dan rekan-rekannya yang lulus PPPK, ini perjuangan dan penantian yang tidak mudah.
"Kenapa ya dalam menyikapi penyelesaian honorer K2 pemerintahan SBY lebih punya hati dibandingkan yang sekarang. Kami seperti jadi boneka para elite politik. Sepertinya tidak ikhlas lihat honorer K2 meningkat kesejahteraannya," tandasnya.
- Tunjangan Profesi Hilang, Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia : Jangan Coba-coba Mempersulit Sertifikasi!
- Bantu Belajar di Rumah, Ratu Dewa Launching Ruang Belajar Bersama
- Program Bakti BCA Dukung Pendidikan Indonesia