Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengeluarkan surat edaran yang bersifat penting guna menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah, jelang pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diterapakn 100 persen.
- PPDB Sumsel Diduga Maladministrasi, Disdik Janji Patuhi Rekomendasi Ombudsman
- Juri FLS2N Sumsel Ngeluh, Acara Kelar Honor Tak Kunjung Dibayar
- Pasca Penahanan Kejari, Disdik Sumsel Segera Tentukan Plh Kabid SMA
Baca Juga
Surat dengan Nomor 420/SMK.2/DISDIK.SS/2022 yang ditujukan kepada seluruh SMK di Sumsel tersebut berisi imbauan keamanan dan ketertiban mengenai informasi adanya kelompok peserta didik yang mengajak ke lingkungan sekolah lain untuk melakukan tawuran dan bergerombol di jalanan atau tempat tertentu sehingga dikhawatirkan akan semakin meluas.
Kepala Disdik Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan surat tersebut dibuat guna mencegah terjadinya tawuran menjelang pelaksanaan PTM 100 persen.
"Iya, ini untuk mengingatkan jangan sampai terjadi bullying dan tawuran antar pelajar, karena kita sudah lama tidak melalukan PTM semenjak Covid-19 melanda," katanya saat dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (29/1).
Sejauh aktivitas belajar siswa di rumahkan dinas pendidikan merasa cukup mewanti-wanti hal tersebut, karena menurut Riza kasus bullying terus meningkat apabila dilihat dari informasi diberbagai media sosial dan media massa.
"Saat ini juga sudah sangat marak kasus pembulian di kalangan pelajar, memang tidak ada kasus tawuran yang tercata selama pandemi, tapi dengan ada imbauan ini kita semua harus mewaspadai dan lebih perhatian," sambungnya.
Sehingga aktivitas ekstrakurikuler pramuka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kegiatan wajib siswa berdasarkan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 akan terus digalakan oleh Disdik dan seluruh sekolah SMA dan SMK.
"Harapan saya juga seluruh sekolah memiliki satuan tugas keamanan dan ketentraman. Bukan hanya satgas Covid-19 saja," imbuhnya.
Sedangkan apabila didapati kelompok pelajar yang melakukan aksi tawuran di luar sekolah maka pihak sekolah wajib memeriksanya dengan kemudian melakukan koordinasi kepada wali murid sesuai dengan tata tertib yang berlaku di setiap sekolah. Dan meminta kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya sepulang sekolah.
"Kerjasama informasi dengan pihak keamanan terkait juga sangat perlu, apabila menemukan kasus tawuran mohon segera melaporkan ke sekolah dan bagaimana tindak lanjutnya," tutup dia.
- PPDB Sumsel Diduga Maladministrasi, Disdik Janji Patuhi Rekomendasi Ombudsman
- Juri FLS2N Sumsel Ngeluh, Acara Kelar Honor Tak Kunjung Dibayar
- Gunakan Sajam, Remaja di OKI Terlibat Tawuran