Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya ditangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
- Brigadir Defri Dipecat Karena Bolos, Karo SDM Polda Sumsel: Sudah Empat Kali Sidang Kode Etik
- Mabes Polri Tindak Oknum yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Kadiv Propam
- Satuan Samapta Polres Muara Enim Berhasil Amankan Tersangka Curanmor
Baca Juga
Sebelumnya, dengan alasan tengah isolasi mandiri akibat Covid-19, Aziz mangkir panggilan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin akan segera digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam ini (24/9).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung KPK setelah menjalani tes Swab Antigen pasca ditangkap di rumahnya.
"Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke Gedung Merah Putih. Kita kerja profesional, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," beber Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL.
"Test swab antigen negatif. AS (Azis Syamsuddin)," ujar Firli terkait hasil swab test Aziz Syamsuddin.
- Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Internasional
- Tempat Usahanya Dipagari, Pengusaha Ayam Geprek di Muara Enim Rugi Ratusan Juta Karena Tidak Bisa Jualan
- Kasus Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Mantan Manager Kimia Farma Divonis 10 Tahun Penjara