Sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar, serta Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6), baru saja usai.
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplos Tabung Gas Tiga Kilogram ke Tabung 12 Kilogram di Muara Enim
- Curi Tabung Gas, Petani di Muara Enim Masuk Bui
- Cekcok dan Ditebas Parang, Dua Jari Tangan Petani di OKU Putus
Baca Juga
Sebelum hakim menutup sidang, Haris dan Fatia mendatangi Luhut untuk bersalaman. Jabatan tangan itu sontak meredakan ketegangan yang terjadi selama sidang berlangsung.
"Saya enggak ada niat mau nyerang pribadi," ucap Haris Azhar.
Menurutnya, tayangan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!", sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis.
"Saya tahu hubungan saya sama bapak rusak, tapi saya ambil risiko ini. Saya bukan cari musuh sama bapak, tapi saya sedih. Itu masyarakat mereka naik gunung, enggak ada yang ngurusin, pengungsi-pengungsi," demikian Haris.
Kendati keduanya sudah bersalaman, hakim mengingatkan hal itu bukan berarti proses hukum berhenti.
"Ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum, ini nanti ada pertimbangan," tutup hakim ketua.
- Kampanye di Yogyakarta, Cak Imin Bawa Tom Lembong
- Bertemu Puan, Jusuf Kalla dan LBP Disinyalir Bakal Bujuk Golkar Gabung Ganjar
- Puan Temui LBP hingga JK, Pengamat: Sangat Mungkin Golkar Pindah Haluan