Curi Tabung Gas, Petani di Muara Enim Masuk Bui

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Seorang petani bernama Mulyadi (47) warga Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim harus mendekam di dalam penjara usai ditangkap polisi, Senin (10/10/2022).


Mulyadi ditangkap tiga jam setelah melakukan pencurian tabung gas LPG 3Kg di warung milik korban Ag (33) warga Kecamatan Semendo Darat Ulu.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semendo AKP M Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan tabung gas LPG 3 Kg di dapur warung. 

"Korban melapor, lalu dilakukan penyelidikan dan dalam waktu tiga jam pelaku berhasil ditangkap di Desa Talang Keli," ujar dia didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, Selasa (11/10/2022). 

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, korban diketahui mengalami peristiwa kehilangan tabung gas LPG di warung sebanyak tujuh kali. 

"Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 Kg dan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri," tandas dia.