Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan telah lulus dari Program Studi (Prodi) S-1 Fakultas Kehutanan tahun 1985.
- Kasus Ijazah Palsu Bupati Lahat Cik Ujang di SP3 Ferdy Sambo, FSPP Tuntut Bareskrim Usut Tuntas
- Soal Laporan Ijazah Palsu, Demokrat Sumsel Sebut Kasus Sudah SP3 di Mabes Polri
- Muncul Omnibus Sisdiknas Hapus Pidana Ijazah Palsu, Rocky Gerung Soroti Kasus Ijazah Joko Widodo
Baca Juga
Dengan begitu, tudingan ijazah palsu yang digunakan Presiden Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024 tidak benar.
Demikian ditegaskan oleh Rektor UGM, Ova Emilia saat jumpa pers yang disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta nasional beberapa saat lalu, Selasa (11/10).
“Bapak Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di fakultas kehutanan UGM angkatan 1980. Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” tegasnya.
Ova menambahkan, pihak rektorat UGM telah mengantongi bukti bahwa ijazah S-1 Presiden Jokowi dapat dipertanggungjawabkan keadilannya. Bukti-bukti itu terdokumentasi secara baik oleh UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM,” tuturnya.
“Dengan demikian disampaikan informasi dan penjelasan ini atas perhatian dan kebersamaannya diucapkan terima kasih,” demikian Ova.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.
- PDIP Siapkan Lawan bagi Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Diangkat jadi KSAU
- Refly Harun Prediksi Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Partai Golkar