Polisi Kejar Rekan Penembak Kepala Yayan

pelaku bernama Hendri (37) saat berada di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
pelaku bernama Hendri (37) saat berada di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengembangan terhadap kasus penembakan yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.


Meski sudah meringkus satu orang pelaku bernama Hendri (37) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang. Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya berinisial AN yang merupakan rekan dari sang eksekutor.

"Ada satu rekannya yang menyertai berinisial AN. Akan kita cari dan dalami untuk mengetahui perannya seperti apa," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat pers rilis di Polrestabes Palembang.

Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Harryo menjelaskan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver yang ditembakkan ke kepala korban Yayan didapat tersangka dari membeli.

"Dibelinya dari seseorang berinisial B dengan harga satu juta. Sudah disimpannya sejak sebulan yang lalu. Untuk penjual juga akan kita cari, untuk diberikan tindakan hukum dalam rangka penumpasan jual-beli dan kepemilikan senpira," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Merasa dendam lantaran adiknya dituduh sebagai bandar narkoba, Hendri nekat menembak kepala Yayan hingga harus terbaring kritis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini harus meringkuk di tahanan usai diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek SU I Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku percobaan pembunuhan terhadap Yayan.

"Sebagaimana laporan polisi Polsek SU I Palembang, 6 September 2023 tentang percobaan pembunuhan, kita telah menangkap pelaku utama berinisial H," kata Harryo kepada awak media.[DP]