Aksi penusukan terhadap penceramah, Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandarlampung membuat politisi PKS Muhammad Nasir Djamil geram.
- Selebgram Al Naura Dituntut Tiga Tahun Penjara
- Polrestabes Palembang: Mitra Gojek Jadi Garda Depan Kepatuhan Lalu Lintas
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Gandeng BPKP, Wujudkan Good Governance dan Clean Government
Baca Juga
Dia mengecam keras aksi penusukan terhadap ulama ternama di Indonesia tersebut. Selain kecaman keras, Nasir Djamil juga mendesak parlemen dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Tokoh Agama agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Lagi-lagi terjadi teror kepada para ulama dan tokoh agama Islam. Karena itu, kita meminta pimpinan DPR dan pemerintah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Tokoh Agama,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9).
Legislator asal Aceh ini menduga pelaku penusukan Syech Ali Jaber tersebut merupakan antek-antek PKI.
“Sebab hanya PKI yang benci dengan ulama dan umat Islam,” imbuhnya.
Nasir meminta agar umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dengan adanya isu yang beredar di luar sana mengenai penusukan Syech Ali Jaber.
“Umat Islam harus tenang dan jangan berspekulasi serta terprovokasi dengan orang-orang yang memecah belah akibat adanya kasus penusukan ini,” tandasnya.
- Viral Tiga Pelajar di Musi Rawas Aniaya Anak di Bawah Umur Berakhir Damai, Para Pelaku Minta Maaf
- Ini Pengakuan Agus Gondrong, Penembak Istri TNI yang Ditangkap Usai Ijab Kabul
- Dinilai Sopan Saat Sidang, Alasan JPU Tuntut Istri Sambo 8 Tahun Penjara