Salah satu Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir. Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar pada Rabu (31/5) petang sekira pukul 17.30 WIB.
- Masa Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumsel Berakhir, Bawaslu Provinsi Segera Ambil Alih
- Tiga Komisioner Bawaslu OKU Pede Bakal Terpilih Kembali, Ini Alasannya
- Usai Dijemput Paksa, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15 WIB.
Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5) lalu.
Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.
"Hingga siang tadi pukul 14.00 WIB, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa," kata Ario.
Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.
Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Nanti itu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan yang berlaku," katanya.
- Pilkada Serentak di Sumsel, Ogan Ilir Lawan Kotak Kosong
- Warga Ogan Ilir Kecopetan di Pasar 16 Ilir, Handphone Kesayangan Raib
- Dihantam Truk dari Belakang, Dua Remaja 15 Tahun Tewas