Penyidik Kejari Jemput Paksa Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar/ist
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar/ist

Salah satu Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir. Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar pada Rabu (31/5) petang sekira pukul 17.30 WIB.


Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15 WIB.

Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5) lalu.

Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.

"Hingga siang tadi pukul 14.00 WIB, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa," kata Ario.

Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.

Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Nanti itu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan yang berlaku," katanya.