Hanya Dua Anggota DPRD OKU Timur yang Hadiri Pidato Lanjutan Kenegaraan Presiden RI 

Pemandangan kursi dewan yang kososng saat pidato kenegaraan Presiden RI/Foto:Amizon
Pemandangan kursi dewan yang kososng saat pidato kenegaraan Presiden RI/Foto:Amizon

Pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani tentang Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan yang digelar secara live pada Rapat Paripurna ke 42 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan I Tahun 2023, dalam rangka mengikuti siaran langsung pidato Presiden RI, bertambah sepi.


Jika pada rapat pertama terdapat 11 anggota DPRD OKU Timur yang hadir mengikuti dan mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo. 

Pada momen pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani, anggota dewan OKU Timur semakin sepi. Dari 45 kursi wakil rakyat OKU Timur yang ada, tak satu pun berisi.

Hanya di kursi tambahan barisan depan yang diisi oleh Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson bersama anggota dewan dari F PKS, Apri Santoso, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, serta beberapa pejabat lainnya, Rabu (16/8), sekitar pukul 14.00 WIB. 

“Tidak tahu mengapa banyak anggota dewan tidak hadir. Kalau pagi tadi masih ada 11 anggota yang hadir,” kata pegawai berseragam putih hitam di ruang paripurna. '

Hingga pidato Ketua DPR RI berakhir dan dilanjutkan dengan pidato Presiden RI, Joko Widodo, suasana di ruang rapat Paripurna DPRD OKU Timur masih sepi. Semua kursi wakil rakyat OKU Timur masih kosong. 

Terkait hal ini, Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson mengatakan, pihaknya telah menetapkan jadwal kegiatan sidang paripurna istimewa seperti yang diamanatkan dan sama dengan daerah lainnya.

“Namun, pada pelaksanaannya banyak anggota dewan yang tidak hadir, hal itu(alasannya) belum tersampaikan pada kami. Tapi kawan-kawan bisa langsung onfirmasi kepada yang bersangkutan,” ungkapnya diwawancarai usai paripurna.

Beni menduga, 43 anggota dewan yang tidak hadir tersebut kemungkinan mereka ada kegiatan di Dapilnya masing-masing.

“Karena ini menjelang tahun politik, kemungkinan mereka sibuk pada Dapilnya masing-masing,” pungkas Beni.