Handphone dan Motor Raib Digondol Teman Adik Sepupu

Korban melaporkan teman yang larikan sepeda motornya/ist
Korban melaporkan teman yang larikan sepeda motornya/ist

Apes dialami Evan Syahrial (35), ia harus kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol BG 2635 ADJ dan handphone usai dibawa kabur oleh teman adik sepupunya berinisial TM. 


Atas kejadian tersebut, Evan melaporkan TM ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (25/11) pagi.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Evan menceritakan kejadiannya terjadi di depan Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (9/11) sekitar pukul 09:00 WIB.

Bermula ketika sepeda motornya dipinjam oleh Debi Ardiansyah (21) untuk melamar pekerjaan di salah satu pabrik di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang bersama terlapor TM.

Kemudian, saksi Debi janjian dengan terlapor bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, bukan melamar pekerjaan, TM malah mengajak Debi ke rumah temannya untuk bermain judi slot.

“Sempat ditolak oleh adik sepupu, tetapi dia (pelaku) terus membujuk rayu agar dipinjamkan motor dan handphone dengan alasan mengisi dana untuk deposit slot,” kata Evan kepada awak media.

Oleh karena termakan bujuk rayu, lanjut Evan, adik sepupunya menyerahkan motor dan handphone kepada terlapor. 

“Setelah berjam-jam menunggu, dia (terlapor) tak kunjung kembali Pak. Jadi, adik sepupu ini pulang dan menceritakan kejadian yang dialami. Pelaku membawa kabur motor saya dan handphone milik adik sepupu ini,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, Evan harus kehilangan satu unit motor dan adik sepupunya kehilangan satu unit handphone. Sehingga kerugian ditafsirkan mencapai belasan juta rupiah.

"Kata adik sepupu saya ini, pelaku itu baru lima hari ada di Palembang. Saya berharap setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap," tutupnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit ranmor Polrestabes Palembang.