Ribut Soal Kotak Kayu untuk Karet Sadapan, Ari Wibowo Nyaris Tewas Dibacok Paman Sendiri

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Hanya karena ribut masalah kotak kayu untuk karet hasil sadapan, Elpison (46) warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur tegas membacok keponakannya sendiri Ari Wibowo (24).


Beruntung aksi pelaku cepat dilerai oleh orang disekitar sehingga korban segera melarikan diri dan hanya mengalami satu luka bacokan di punggung belakang. 

Tak terima telah dibacok, korban melaporkan peristiwa tentang penganiayaan berat (Anirat) ke Polsek BP Peliung dan langsung ditindak lanjuti hingga Elpison berhasil diamankan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Miming Wijaya menjelaskan, kejadian berawal ketika korban mendatangi pelaku ke kebun karet miliknya di Dusun 7 Lutih, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.

“Korban mau meminta kotak karet miliknya yang ada di kebun pelaku, tapi pelaku tidak mau memberikannya. Lalu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban,” jelasnya. 

Saat itu, kata Iptu Miming, korban sempat memukul pelaku dengan kayu sehingga membuat pelaku emosi dan mencabut parang di pinggangnya, lalu membacok ke arah punggung belakang korban.

“Korban tersungkur dan mengalami luka di punggung belakangnya. Pelaku sempat hendak kembali membacok korban tapi dihalangi orang tuanya, lalu korban lari menyelamatkan diri,” terangnya.

Kata Iptu Miming, pelaku berikut barang bukti sebilah parang, dan dua baju kaos milik korban telah diamankan ke Polsek BP Peliung.

Dikarenakan Polsek BP Peliung tidak melakukan penyidikan, maka pelaku langsung diamankan ke Satreskrim Polres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

 “Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan,” pungkasnya.