Gunakan Pakaian Hitam, Lina Mukherjee Tersangka Makan Kulit Babi Ditahan Kejari Palembang

Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama terkait konten makan babi dengan mengucapkan bismilah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang. (Fauzi/RmolSumsel.id)
Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama terkait konten makan babi dengan mengucapkan bismilah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang. (Fauzi/RmolSumsel.id)

Selebgram Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama terkait konten makan babi dengan mengucapkan bismilah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.


Lina sebelumnya, diserahkan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam proses tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, Senin (10/7). Setelah menjalani pemeriksaan berkas, penyidik Kejaksaan Negeri Palembang akhirnya memutuskan agar Lina segera ditahan.

"Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang," ujar Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan

Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

"Kami akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang," terang dia.

Dalam proses pelimpahan tahap 2 itu, Lina didampingi oleh kuasa hukumnya. Tampak Lina datang dengan menggunakan pakaian serba hitam langsung masuk ke ruangan penyidik.