Gubernur Sumsel Resmi Surati Pusat, Cabut Proper Biru Bara Alam Utama dan Sriwijaya Bara Priharum, Tinggal Dugaan Mafia Tambang Lematang Coal Lestari?

Massa Kawali Sumsel usai memberikan rapor merah kepada Pemprov Sumsel untuk mencabut Proper Biru PT BAU dan PT SBP. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)
Massa Kawali Sumsel usai memberikan rapor merah kepada Pemprov Sumsel untuk mencabut Proper Biru PT BAU dan PT SBP. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menyurati pemerintah pusat untuk mencabut dan mengevaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama (BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP).


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Sumsel Edward Chandra pada Senin (6/6) di hadapan massa aksi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel dan awak media. 

Tidak sampai disitu, Edward juga mengungkapkan kalau pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi bersama, yang secara terbuka akan melihat langsung kerusakan akibat pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim. 

"Kami sudah layangkan surat ke Dirjen untuk mengevaluasi dan mencabut proper biru (PT BAU dan PT SBP) seperti diusulkan Kawali ini. Tinggal sekarang kita mengawal bagaimana proses di pusat tersebut," Kata Edward Chandra. 

Edward yang didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk urusan lingkungan hidup. Sebagai bukti, kedepan pihaknya siap menerima masukan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait hal ini. 

"Kita akan terjun langsung dan lihat apa saja pelanggaran (aktivitas pertambangan) sebab, mungkin saja banyak yang bisa kita temukan dengan berjalan sinergis seperti ini," Kata Edward. 

Dia menyebutkan jika Pemprov punya tanggung jawab bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan di Bumi Sriwijaya, sehingga meskipun kewenangan sanksi diberikan oleh pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, pihaknya akan tetap ikut berjuang bersama masyarakat Sumsel. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas ESDM Hendriansyah yang mengatakan jika pengawasan terus dilakukan pihaknya, termasuk berkoordinasi dengan elemen terkait, termasuk juga dengan DPRD Sumsel, terkait permasalahan di lingkup pertambangan ini. 

Massa Kawali Sumsel saat mendatangi Pemprov Sumsel. (Alwi Alim/rmolsumsel.id) 

Sayangnya, bagi KAWALI Sumsel apa yang dilakukan oleh Gubernur Herman Deru masih belum cukup. Masih banyak lagi isu lingkungan hidup dan juga pertambangan yang belum dituntaskan. 

"Oleh sebab itu, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini, kami secara tegas memberikan rapor merah pada kepemimpinan Gubernur Heman Deru dalam penanganan masalah lingkungan," Tegas Ketua KAWALI Sumsel Chandra Anugerah. 

Apalagi dikatakannya, beberapa waktu lalu, KAWALI juga meminta Gubernur dan DPRD Sumsel mengusut dugaan praktik Mafia Pertambangan yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari yang beroperasi di wilayah Muara Enim. 

"Kita sudah komunikasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD Sumsel, kita minta semua pihak berwenang tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup, yang menurut kami di Sumsel saat ini sedang tidak baik-baik saja," Ungkap Chandra.