Gerebek Pondok Tempat Transaksi Narkoba, Polres Musi Rawas Ringkus Pria Bawa Sajam 

Ilustrasi sajam. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sajam. (ist/rmolsumsel.id)

Aparat Polsek Muara Beliti menggerebek sebuah pondok di Kampung Tekun Jaya, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba. 


Penggerebekan berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB.  

Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, para terduga pelaku berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan. "Oknum terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kabur," ungkap Kapolsek pada Senin (23/12/2024).  

Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Warcak (46), warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti. Pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.  

Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol alat penghisap sabu, plastik klip bekas sabu, dan korek api. Sebagai tindak lanjut, pondok yang digunakan untuk transaksi tersebut dibongkar oleh petugas agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku.  

"Terhadap pondok di lokasi tersebut, kita lakukan pembongkaran agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba," jelas Kapolsek.  

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan. Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.