Aparat Polsek Muara Beliti menggerebek sebuah pondok di Kampung Tekun Jaya, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan
Baca Juga
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, para terduga pelaku berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan. "Oknum terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kabur," ungkap Kapolsek pada Senin (23/12/2024).
Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Warcak (46), warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti. Pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol alat penghisap sabu, plastik klip bekas sabu, dan korek api. Sebagai tindak lanjut, pondok yang digunakan untuk transaksi tersebut dibongkar oleh petugas agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku.
"Terhadap pondok di lokasi tersebut, kita lakukan pembongkaran agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba," jelas Kapolsek.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan. Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan