Aparat Polsek Muara Beliti menggerebek sebuah pondok di Kampung Tekun Jaya, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.
- Polres Musi Rawas Pastikan Stok dan Harga Elpiji 3 Kilogram Aman
- Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Musi Rawas Ikuti Tes Kesamaptaan
- Tersangka Perampokan Sadis di Musi Rawas Mengaku Nekat Beraksi Demi Kebutuhan Keluarga
Baca Juga
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, para terduga pelaku berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan. "Oknum terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil kabur," ungkap Kapolsek pada Senin (23/12/2024).
Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Warcak (46), warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti. Pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa botol alat penghisap sabu, plastik klip bekas sabu, dan korek api. Sebagai tindak lanjut, pondok yang digunakan untuk transaksi tersebut dibongkar oleh petugas agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku.
"Terhadap pondok di lokasi tersebut, kita lakukan pembongkaran agar tidak digunakan lagi oleh pelaku untuk bertransaksi narkoba," jelas Kapolsek.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan. Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.
- Polres Musi Rawas Pastikan Stok dan Harga Elpiji 3 Kilogram Aman
- Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Musi Rawas Ikuti Tes Kesamaptaan
- Oknum Honorer Sekap dan Ancam Guru SMPN 1 Palembang dengan Senjata Tajam, Motifnya Ternyata Ini