Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menemui pimpinan MPR RI Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
- Gatot Nurmantyo: Omongan Effendi Simbolon Upaya Pembusukan TNI
- Buruknya Bangsa Hari Ini Sudah Diperkirakan KAMI Setahun Lalu
- Said Didu Ungkap Kebohongan BUMN, Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan
Baca Juga
Dalam pertemuan ini, banyak hal dibahas, salah satunya ialah adanya upaya melakukan kudeta konstitusi yakni memperpanjang masa jabatan Presiden tiga periode.
Oleh karena itu, Gatot meminta lembaga tinggi negara ini segera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para menteri dan pejabat negara yang melakukan propaganda perpanjangan masa jabatan yang dianggap menabrak konstitusi negara.
“Mendorong MPR RI untuk bersikap tegas dengan mendesak kepada KPK agar para menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda makar konstitusi, yaitu Saudara Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan. KPK harus segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi mereka, yang sudah masuk di meja KPK,” kata Gatot.
Gatot berharap agar KPK tidak menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi alat tukar politik. Mantan Panglima TNI ini khawatir jika itu terjadi maka masyarakatlah yang dirugikan.
“Kasus korupsi tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat, persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas,” demikian Gatot.
- Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Kasus Suap Lelang Jabatan Bangkalan, Komisaris hingga Direktur PT Daya Radar Haura Diperiksa KPK
- Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Ajak Penguatan Kolaborasi