Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim terus mengupayakan pemberantasan Narkoba di semua lini, termasuk Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
- Disaksikan Delapan Tersangka, Polda Sumsel Blender 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ungkap Kasus 13 Kilogram Sabu, Jajaran Polsek Plaju Diganjar Penghargaan
Baca Juga
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan kerjasama dengan pihak Lapas atau Kemenkumham, untuk mengantisipasi penggunaan atau peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Untuk itu kami berencana akan melaksanakan tes urin tersebut di Lapas Muara Enim dan berkoordinasi dengan pihak Lapas ataupun Kemenkumham," ujarnya.
Hanya saja, kendalanya adalah alat tes yang terbilang mahal, jika dikalikan jumlah penghuni maka jumlahnya pasti besar. "Tapi nanti kita lihat, jadi ini adalah salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas," bebernya.
Terkait dengan sidak tes urin di instansi pemerintahan secara berkala sebagai pencegahan dan penindakan apabila ada yang menyalahgunakan narkoba, Burnani mengatakan harus ada permintaan dari Pemkab Muara Enim.
"Harus ada permintaan, permintaan tersebut bisa juga dalam bentuk sosialisasi. Pencegahan itu harus dilakukan di seluruh lini, kalau sudah ada ya berarti kita tindak tegas secara hukum yang berlaku," bebernya.
Mengenai tangkapan saat ini, lanjutnya sudah ada 28 LP dengan total 30 tersangka. Dan barang bukti total 60 gram sabu, 15 gram ganja. "Rata-rata itu masuk kategori pengguna karena jumlah barang bukti narkotikanya sedikit," tukasnya.
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
- Jelang Pilkada, Kapolres Muara Enim Pimpin Apel Kesiapan Personil
- Disaksikan Delapan Tersangka, Polda Sumsel Blender 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi