Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Pertamina dan Meteorologi menyidak dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Palembang, Kamis (4/4) sore.
- Pertamina Tambah Stok BBM, Dua SPBU di Jalur Mudik Lebaran Lubuklinggau Buka 24 Jam
- Polres dan Dinas Perdagangan Periksa Takaran SPBU di Banyuasin
- Pemkab Muratara Tingkatkan Pengawasan SPBU Jelang Masa Mudik Lebaran
Baca Juga
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus Iptu Ledi serta pihak PT Pertamina.
Adapun SPBU yang datangi, yakni SPBU Pahlawan yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Km3, Kecamatan Kemuning dan SPBU Romi Herton di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
“Kita melakukan tinjauan di beberapa SPBU, tujuannya kita ingin melihat sejauh mana kandungan-kandungan BBM yang dikonsumsi kendaraan mendapatkan perlindungan,” kata Harryo.
Harryo menjelaskan, perlindungan yang dimaksud yakni yang pertama masalah volume. Dimana, apakah volume BBM sudah sesuai dengan yang dibayar oleh masyarakat.
“Kedua masalah kandungan, BBM tersebut apakah memang murni atau homogen atau heterogen. Kenapa demikian, karena baru-baru ini sekitar satu minggu yang lalu, SPBU di Pulau Jawa, ada beberapa oknum pengelola SPBU nakal dengan mencampur kandungan BBM yang ada,” jelas dia.
Masih dikatakan Kapolrestabes, di dua SPBU tersebut tidak ditemukan kandungan BBM tercampur. Bahkan, untuk volume sudah sesuai dengan alat pengukur tera atau sudah sesuai takaran.
“Tadi sudah kita lihat secara bersama hasil sesuai dengan dan hasil ukur tera seusai sdrta tidak ada ditemukan bbm yang dicampur kandungan lainnya dan dapat dipastikan SPBU ini layak untuk dikonsumsi oleh kendaraan milik masyarakat,” pungkas dia.
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- 3 Mobil Patroli akan Disiapkan Pj Wali Kota untuk Polrestabes Palembang
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan