Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
- Pemkab Muratara Target Bangun 12 Tower Telekomunikasi Tahun Ini
- Pemkab Muratara Beri Dukungan Penuh kepada Investor di Wilayahnya
- Pemkab Muratara Luncurkan Aplikasi Srikandi untuk Meningkatkan Kearsipan
Baca Juga
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan yang menekankan pentingnya pengamatan, pengawasan, dan pemantauan metrologi legal menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, melalui Kabid Perdagangan, Azhar menyatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng Satuan Reskrim Polres Muratara.
"Tujuan utama kami adalah melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal," ujar Azhar, Sabtu (30/3).
Azhar menambahkan, hingga saat ini, belum ditemukan SPBU di Muratara yang terindikasi melakukan pelanggaran metrologi legal.
"Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan perlindungan konsumen," tegasnya.
Menjelang Lebaran, konsumsi BBM biasanya mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, Disperindagkop Muratara memastikan bahwa dispenser SPBU telah diukur dengan tepat untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen, khususnya para pemudik yang akan mengisi bahan bakar di wilayah tersebut.
"Kami berharap setiap konsumen yang membeli BBM di SPBU di Kabupaten Muratara mendapatkan haknya sesuai dengan takaran yang tepat," harap Azhar.
- Jelang Lebaran, Pemkot Palembang Sidak ke Supermarket untuk Pantau Ketersediaan Pangan
- Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak ke Sejumlah OPD
- Pasca Lebaran, Harga Ayam di Empat Lawang Berangsur Turun