Polres dan Dinas Perdagangan Periksa Takaran SPBU di Banyuasin 

Tim Polres Banyuasin memeriksa takaran SPBU di Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Polres Banyuasin memeriksa takaran SPBU di Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Banyuasin didatangi petugas dari Polres Banyuasin bersama Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin.


Kedatangan mereka, Senin (1/4), guna memeriksa takaran mesin SPBU. Beberapa SPBU yang diperiksa diantara SPBU Pulau, SPBU Limau, SPBU Pangkalan Balai, dan SPBU Sterio. 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua SPBU, khususnya yang berada di jalur mudik dan balik, beroperasi normal dan tidak ada yang melebihi ambang batas yang diizinkan.

Pemeriksaan ini melibatkan pengujian sebanyak satu kali setiap pompa bahan bakar minyak dengan menggunakan bejana ukuran 20 liter. 

Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua SPBU masih berada dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu plus minus 0,5 persen atau plus minus 100 ml dalam 20 liter.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya. 

Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menjamin kestabilan, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama arus mudik dan balik, terutama yang melintasi Jalan Lintas Timur, Palembang Betung.

Anang, pengelola SPBU Pangkalan Balai, menyambut baik pemeriksaan ini dan berharap agar pemeriksaan seperti ini dapat dilakukan secara rutin. 

Menurutnya, pemeriksaan ini dapat mencegah adanya oknum SPBU yang "bermain" dan dapat menimbulkan efek jera jika sampai kedapatan dan diberikan sanksi.