FKGI Kecam Kasus Kematian Gajah di Perkebunan Sawit

Gajah Mati/net/rmolsumsel.id
Gajah Mati/net/rmolsumsel.id

Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) mengecam kasus kematian gajah secara keji di perkebunan sawit di wilayah kelola Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.


Pelaku memenggal, mengambil kepala gajah secara utuh, dan meninggalkan badan gajah tanpa kepala. Diduga, pelaku membunuh gajah malang tersebut untuk mendapatkan gadingnya.

Ketua FKGI Donny Gunaryadi mengatakan, perburuan gajah dengan motif perdagangan gading menjadi penyebab utama merosotnya jumlah populasi gajah sumatera.

“Dengan adanya kejadian ini menandakan sindikat perdagangan gading gajah masih aktif. Pemburu seakan tidak kenal takut dan sebaliknya justru menunjukkan aksi brutalnya secara terbuka,” ujar Donny dalam keterangannya, Senin (12/7).  

FKGI mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini mulai dari tingkat pemburu, penadah, hingga ke tingkat pedagang. Gading yang memiliki nilai jual yang tinggi dipastikan dikelola oleh sindikat perdagangan yang rapi dan licin.

Selama 2021 FKGI mencatat ada 10 kasus kematian gajah sumatera baik gajah jinak maupun liar. Konflik manusia dan gajah juga mengakibatkan sedikitnya dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Angka kematian gajah tersebut terbanyak di Provinsi Aceh.