Gubernur Sumsel, Herman Deru enggan berkomentar banyak mengenai status eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
Saat ditanya awak media usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Meningkatkan Sinergitas Dalam Pemeliharaan Situasi Kamtibmas di Wilayah Provinsi Sumsel di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (23/9). Deru memilih enggan berkomentar lantaran menyangkut rumah ibadah.
“Jangan minta komentar aku. Saya prihatin nanti salah. Tidak mungkin juga saya kesenengan,” kata Deru.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Deru menyerahkan sepenuhnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Tanya pak Kajati,” ucapnya singkat.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma PL Tobing; dan Bendahara Pembangunan Muddai Madang.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan