Enggan Komentari Alex Noerdin Tersangka Masjid Sriwijaya, Herman Deru: Saya Prihatin Nanti Salah

Gubernur Sumsel saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Meningkatkan Sinergitas  Dalam Pemeliharaan Situasi Kamtibmas  di Wilayah Provinsi Sumsel di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (23/9). (ist/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Meningkatkan Sinergitas  Dalam Pemeliharaan Situasi Kamtibmas  di Wilayah Provinsi Sumsel di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (23/9). (ist/rmolsumsel.id)

Gubernur Sumsel, Herman Deru enggan berkomentar banyak mengenai status eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya.


Saat ditanya awak media usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Meningkatkan Sinergitas  Dalam Pemeliharaan Situasi Kamtibmas  di Wilayah Provinsi Sumsel di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (23/9). Deru memilih enggan berkomentar lantaran menyangkut rumah ibadah.

“Jangan minta komentar aku. Saya prihatin nanti salah. Tidak mungkin juga saya kesenengan,” kata Deru.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Deru menyerahkan sepenuhnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Tanya pak Kajati,” ucapnya singkat.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel, Laonma PL Tobing; dan Bendahara Pembangunan Muddai Madang.