Dua Pelaku Curanmor di Palembang dan Penadahnya Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

 Dua pelaku Curanmor dan penadah saat menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Dua pelaku Curanmor dan penadah saat menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Dua sekawan pelaku Curanmor yang kerap beraksi di kawasan Sekojo, Kalidoni Palembang akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (24/1/2024) malam.


Dua pelakunya yakni Agung alias Barong (32) dan Dwi (32) mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Tidak sampai disini petugas juga menangkap dua pelaku penadah sepeda motor curian.

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku curanmor dan dua penadah hasil curian. Pertama anggota menangkap dua penadah motor hasil curian.

"Dari dua pelaku penadah tersebut langsung dilakukan pengembangan sehingga anggota kami berhasil menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai eksekutornya. Keempat pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian hp," kata Ardan kepada wartawan Jumat (26/1/24).

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian sudah tiga kali di lokasi yang berbeda. Dengan modus yang sama menggunakan kunci leter T kemudian hasilnya mereka jual melalui OLX dan COD.

"Hasil curiannya di jual melalui aplikasi OLX dan COD, uangnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan anggota untuk mengetahui dimana saja lokasi pencurian mereka," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor Honda beat street dan Mio beat pop. " Satu motor yang digunakan oleh pelaku dan satu motor milik korban yang dicuri pelaku,"bebernya.

Ardan menambahkan, terkait pelaku penadah motor hasil curian yang sempat tidak mengakui pihaknya tetap akan memprosesnya.

"Setelah hasil pemeriksaan kalau sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat suratnya dan kunci kontak motor sudah rusak. Mustahil jika yang bersangkutan tidak mengetahui kalau sepeda motor itu hasil curian," tandasnya.