Warga Ramai-Ramai Tolak Rencana Hauling RMKO, Anak Usaha RMK Energy (RMKE)

Anggota DPRD Muara Enim, instansi terkait, PT RMKO bersama masyarakat meninjau lokasi rencana pembangunan hauling PT RMKO di Desa Saka Jaya (ist/RMOLSumsel.id)
Anggota DPRD Muara Enim, instansi terkait, PT RMKO bersama masyarakat meninjau lokasi rencana pembangunan hauling PT RMKO di Desa Saka Jaya (ist/RMOLSumsel.id)

Rencana pembangunan hauling batu bara oleh PT RMKO ditolak ratusan warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun minta PT RMKO mencari alternatif jalan lain.


Penolakan tersebut lantaran pembangunan jalan itu berdekatan dengan pemukiman warga serta melintasi jalur poros Desa Saka Jaya. Setidaknya, sekitar 350 orang masyarakat menolak dan 29 orang lainnya menerima.

Penolakan ini, menjadi pertimbangan serius DPRD Muara Enim, sehingga perusahaan itu tidak diizinkan melintas sesuai dengan fakta-fakta di lapangan yang bisa membahayakan masyarakat.

Ketua BPD Saka Jaya, Tigor Tamba mengatakan, bahwa sebelumnya pada Rabu 17 Januari 2024 DPRD Muara Enim Komisi 1 telah menerima audiensi dan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Saka Jaya, terkait penolakan warga terhadap adanya rencana pembangunan hauling PT RMKO yang melintasi Desa Saka Jaya.

Setelah rapat dengar pendapat dan upaya mediasi itu, DPRD Muara Enim Komisi 1 melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan hauling Batu Bara upaya memastikan keadaan di lapangan pada hari Kamis, (25/1) kemarin.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, terkait upaya yang dilakukan anggota DPRD Muara Enim bersama instansi terkait untuk menyikapi permasalahan yang warga hadapi," kata Tigor kepada RMOLSumsel, Jumat (26/1).

Hasil peninjauan langsung dan pertemuan anggota DPRD Muara Enim dengan masyarakat itu akhirnya menguatkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat sebelumnya di gedung dewan.

Peninjauan itu menguatkan pendapat bahwa jalur hauling RMKO yang akan melintasi jalan poros desa dan dekat dengan pemukiman warga tersebut memang tidaklah layak untuk dilakukan pembangunan hauling batu bara.

Dikatakan Tigor bahwa PT RMK diminta berkoordinasi langsung dengan PUPR Muara Enim yang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga bisa menentukan lokasi yang memungkinkan untuk dibangun jalur hauling batu bara.

"Selama jalan tersebut berdekatan dengan pemukiman dan bersinggungan dengan aktivitas produksi kelapa sawit, masyarakat Desa Saka Jaya tetap menolak dengan keras rencana pembangunan itu," tegas Tigor.

Tigor mengaku bahwa DPRD Muara Enim merekomendasikan pembatalan rencana pembangunan yang dibuat oleh PT RMKO dan harus dipindahkan ke lokasi lain.

Warga desa Saka Jaya, Tugiran membenarkan adanya peninjauan oleh anggota DPRD Muara Enim, hal itu dikarenakan masyarakat tetap menolak adanya rencana pembangunan hauling Batu Bara milik PT RMKO.

"Alasannya terlalu dekat dengan perkampungan desa Saka Jaya. Nanti pasti mengganggu aktivitas warga maka kemarin dari DPRD Muara Enim dan dinas terkait tidak menyetujui akan diadakan jalan hauling batu bara lewat desa kami. Keputusan terakhir jalan tersebut ditolak oleh warga dan DPRD Muara Enim," ujarnya.

Terpisah, sekretaris DPD LSM GRPK-RI Muara Enim, Nasihin mengapresiasi langkah yang dilakukan anggota DPRD Muara Enim dalam hal ini Komisi I DPRD, dirinya menilai tindakan yang dilakukan oleh anggota DPRD sudah benar. 

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, dirinya mendukung penuh upaya DPRD Muara Enim yang telah menganjurkan perusahaan untuk mencari alternatif lain dengan tidak melintas di jalan poros desa.

"Itu sudah sangat tepat, jangan sampai rakyat malah berbenturan dengan wakilnya, harus mencari solusi terbaik, jika pemindahan jalur hauling adalah yang terbaik maka kami mendukung itu," tegasnya.

Karena sebelumnya memang, dirinya merasa khawatir ketika masyarakat harus hidup berdampingan dengan debu kendaraan dan badai debu yang bisa saja sangat berdampak terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat Desa Saka Jaya.

"PT RMKO harus mengupayakan jalur lain, dan mengikuti anjuran yang sudah diutarakan oleh anggota DPRD Muara Enim, tentu hal itu sudah dengan pertimbangan yang sangat matang," ujarnya.

Terpisah, Public Relation PT RMK, Caecilia Brahmana saat dikonfirmasi lewat pesan singkat belum memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya penolakan dan anjuran DPRD Muara Enim itu.

“Terima kasih untuk pertanyaannya ya, apabila ada tanggapan akan kami informasikan kemudian ya Mas,”katanya lewat pesan singkat.