Polisi kembali menangkap satu lagi pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang aksinya terekam kamera CCTV dengan modus membawa ayam di Lubuklinggau, Sumatera Selatan yakni A (14).
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
Baca Juga
Pelaku A diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan tetangga pelaku Bayu (45) yang sudah lebih dulu ditangkap. Dalam aksinya pelaku A berperan melempar ayam di depan pintu rumah korban, sedangkan pelaku Bayu bertugas mencuri motor pakai kunci T.
Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pelaku A ditangkap di rumah neneknya di wilayah Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dijelaskannya, kedua pelaku telah mencuri motor Honda Beat BG 3145 CIW milik korban Dadang di Jalan Darma Siswa, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dengan cara tersangka A berpura-pura melempar ayam jago ke depan pintu rumah korban, lalu ayam diambil lagi sambil memberikan isyarat kepada tersangka Bayu," kata Kasat Reskrim Kamis, (1/8).
Setelah diberikan isyarat, lalu pelaku Bayu mengeluarkan 1 kunci letter T dari saku celana bagian depan. Selanjutnya pelaku Bayu merusak kunci kontak sepeda motor korban. Lalu motor dibawa kabur pelaku Bayu berboncengan dengan pelaku A yang membawa ayam.
"Motor curian itu dijual oleh kedua tersangka kepada Amir di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan harga Rp 2.200.000,"ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, masing-masing pelaku mendapat bagian uang dari hasil menjual motor. Pelaku Bayu mendapat bagian uang Rp 1.200.000, sedangkan pelaku A hanya kebagian Rp 1 juta.
"Pelaku Bayu menggunakan sebagian uang untuk beli narkoba jenis sabu. Sedangkan pelaku A uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang