Dua tersangka begal di Kabupaten OKI yang viral di media sosial lantaran menembak mati korban didepan istri dan anaknya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres OKI.
- Hulia Septari Ditangkap dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa Saat Diksar Menwa Tahun 2019
- 117 Perusahaan Tambang Belum Bayar Royalti ke Negera Kementerian ESDM Ancam Tak keluarkan RKAB
- Pemuda di Muara Enim Ini Dirudapaksa Tetangganya Sembilan Kali
Baca Juga
Kedua tersangka yakni Hasanedy alias Edy Saputra (29) warga Desa Gadung Sari, Mesuji Makmur OKI ditangkap saat berada di Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Sedangkan tersangka Afdian alias Riyan ditembak mati saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Pemetung Besuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKUT, Sabtu (29/1).
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda di masing-masing persembunyiannya.
"Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, saat menggelar rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (10/2).
Dikatakan pula bahwa satu dari dua tersangka terpaksa harus ditembak mati usai memberi perlawanan saat hendak ditangkap. "Untuk tersangka Hasanedy ini merupakan resedivis di rutan Martapura yang baru keluar kurang lebih 6 bulan lalu," pungkas dia
Sebelumnya, aksi begal yang memakan korban jiwa bernama Budi Satmoko (35) yang tewas ditembak mati oleh kedua tersangka memang sempat menghebohkan media sosial.
Aksi tersebut terjadi di Desa Cahya Makmur dan Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (25/1).
Video tangis histeris istri korban yang meminta pertolongan saat masih di TKP menyebar luas dan mendapat perhatian masyarakat.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas