Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menyerahkan 21 nama yang berhak untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumsel, Kamis (18/11).
- KPU OKU Tunggu Instruksi Pusat Terkait PAW Yudi Risandi
- Bawaslu Sumsel Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Penonaktifan Tiga Komisioner Muratara
- Ini Pesan Ketua DPR RI kepada Anggota KPU-Bawaslu Terpilih
Baca Juga
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si dan diterima langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumsel , H Antoni Yuzar SH MH.
“Saya diamanahkan Timsel, selanjutnya sesuai regulasi diserahkan kepada DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya,” kata perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, sesuai PKPI 1 2014 pihaknya akan melakukam uji kepatutan dan kelayakan kepada 21 nama yang sudah mengikuti proses seleksi di Timsel.
“Akan kita umumkan dulu, selanjutnya sebelum uji kelayakan dan kepatutan kita minta masukan masyarakat atau uji publik terhadap nama-nama tersebut,” katanya.
“InsyaAllah kami akan lakukan uji kelayakan bulan Desember,” pungkasnya.
- Sebut Antrian Operasi di RSMH Antre hingga 6 Bulan, DPRD Sumsel: Sudah Keburu Meninggal Duluan
- Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki Cari Peruntungan di Pilkada Muratara
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel