Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menyerahkan 21 nama yang berhak untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumsel, Kamis (18/11).
- Diduga Langgar Kode Etik Pemilu, Komisioner Bawaslu Muba Dilaporkan ke DKPP
- Bahas Soal Dana Hibah, Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin Adu Jotos
- KPU OKU Tunggu Instruksi Pusat Terkait PAW Yudi Risandi
Baca Juga
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si dan diterima langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumsel , H Antoni Yuzar SH MH.
“Saya diamanahkan Timsel, selanjutnya sesuai regulasi diserahkan kepada DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya,” kata perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, sesuai PKPI 1 2014 pihaknya akan melakukam uji kepatutan dan kelayakan kepada 21 nama yang sudah mengikuti proses seleksi di Timsel.
“Akan kita umumkan dulu, selanjutnya sebelum uji kelayakan dan kepatutan kita minta masukan masyarakat atau uji publik terhadap nama-nama tersebut,” katanya.
“InsyaAllah kami akan lakukan uji kelayakan bulan Desember,” pungkasnya.
- Honorer yang Belum Lolos PPPK Masih Punya Peluang, DPRD Sumsel Usulkan Sistem Seleksi Khusus
- Komisi I DPRD Sumsel Desak Kepastian Pengangkatan PPPK
- DPRD Sumsel Terima Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Segera Proses Pengesahan di Rapat Paripurna