Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menyatakan kekesalannya terkait angkutan batubara yang masih saja menggunakan jalan umum hingga menimbulkan kemacetan di kawasan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kota Lubuklinggau.
- Warga Muara Enim Resah, Angkutan Batubara Kembali Melintas di Jalan Umum
- Macet Perlintasan Kereta Api Makin Parah Akibat Meningkatnya Produksi Batubara, Masyarakat Dinomorduakan?
- Penanganan Kasus Korupsi PT SMS Dinilai Banyak Kejanggalan, KPK Diminta Profesional
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hasbi Asadiki, angkutan batubara tersebut melintasi jalan umum sejak enam bulan belakangan. Ia menyebut, seluruh angkutan batubara itu melewati Muratara dan Lubuklinggau menuju Bengkulu.
“Awalnya merekanya hanya 50 mobil sekarang hampir 300 , mereka parkir di rest area di Rumah Makan yang ada untuk supaya tidak ada penumpukan ,” kata politisi Partai Golkar ini dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses 10 Dapil di Sumsel, Senin (20/3).
Hasbi menjelaskan, seluruh angkutan batubara semestinya tidak diperbolehkan melewati jalan umum. Sehingga, seluruh angkutan pun diminta tertib untuk menggunakan jalan khusus.
Kejadian itu pun telah berulang kali disampaikan ke Pemerintah daerah dan pusat.
“Ini terjadi sudah berapa kali kami sampaikan , mohon pak Sekda koordinasi dengan Pemerintah Pusat karena ini jalan negara dan truk ini sudah hampir menjadi rutin pandangan masyarakat Muratara dan sering terjadi kemacetan , ini yang harus kami sampaikan di forum terhormat ini,” katanya.
Selain itu angkutan batubara ini menurut Hasbi tidak hanya mengganggu ketertiban umum juga jelas merusak jalan yang ada di Muratara, Lubuk Linggau hingga ke Bengkulu.
- Lubuklinggau Hadapi Tantangan Pembangunan Akibat Pemotongan Anggaran
- Sumsel Berpotensi Ekspor 800 Ribu Ton Karet di 2025
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun