Dosen Dilaporkan ke Polisi, Warek I Unsri: Sanksi Sudah Diberikan

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Seorang mahasiswi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), yang menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampusnya ini akhirnya melapor ke Polda Sumsel.


Korban yang berinisial DR ini melaporkan dosen pemimbingnya sebagai terduga pelaku pelecehan seksual saat melakukan bimbingan skripsi. Informasi lain menyebutkan jika terduga pelaku telah dicopot dari jabatannya dari Ketua Jurusan belum lama ini.

Wakil Rektor (Warek) I Unsri Bidang Akademik, Prof Ir Zainuddin Nawawi mengakui telah memberikan sanksi terhadap terduga pelaku tersebut. Hanya saja, dia enggan berkomentar banyak terkait terduga pelaku ini.

"Iya. Sanksi sudah diberikan. Kami mengedepankan aturan hukum. Yang salah ya salah," singkatnya melalui pesan singkat, Selasa (30/11.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) beberapa waktu lalu kini kembali mencuat. Pasalnya, korban yang merupakan seorang mahasiswi telah melaporkan terduga pelaku ke Polda Sumsel, Selasa (30/11).

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban DR. Namun, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tahu apakah memang kejadian ini ada atau tidak.

Dia menerangkan, kejadian ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Dimana, korban menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan Strata satu (S1).

"Kami akan segera periksa terlapor terkait dengan laporan dari korban ini. Kami juga akan periksa TKP beserta saksi-saksi," katanya.

Sejauh ini, dia mengakui jika ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri. Namun, baru satu korban yang melapor terkait pelecehan tersebut. Korban DR sendiri, dalam laporannya telah mendapatkan pelecehan secara fisik.

"Untuk dua korban lainnya itu di fakultas berbeda dan mendapatkan pelecehan secara verbal melalui whatsapp dan telepon," terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban DR ini untuk menambah barang bukti terkait kasus tersebut. Mengingat, dalam laporan korban telah menerima pelecehan secara fisik. "Korban juga nanti akan segera mendapatkan pendampingan," tandasnya.