Polisi Bakal Gelar Perkara, Nasib Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Segera Diumumkan


Ilustrasi dokter. (net)
Ilustrasi dokter. (net)

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akan melakukan gelar perkara guna menentukan perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring inisial MY terhadap istri pasien TAF (22).


Sebelumnya penyidik Subdit IV Renakta sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi

Kuasa hukum korban Febriansyah mengaku optimis proses hukum yang dilaporkan kliennya akan terus berlanjut dan naik ke penyidikan. Terlebih pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.

"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Hasil itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti

"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.

Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.

"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.

Diberitakan sebelumnya,Polda Sumsel menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter spesialis Ortopedi berinisial M di salah satu rumah sakit swasta di Palembang

Korban berinisial TAF (22) diketahui pasien terduga pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22.30 WIB dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya.

Saat kejadian korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.

Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya.

Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.