Dorong Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Muba, SKK Migas Siap Kolaborasi

Pj Bupati Muba Apriyadi/ist
Pj Bupati Muba Apriyadi/ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muba.


Pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muba ini sesuai mandat dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Bahkan, Pj Bupati Muba, Apriyadi ditugasi sebagai koordinator tim penanganan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Sumsel.

Baca Juga: Micron Perkenalkan Teknologi Penyimpanan UFS 4.0, Dua Kali Lebih Cepat dari Generasi Sebelumnya

"Saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat terus dikebut karena ini semata-mata demi memanfaatkan minyak untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," kata Apriyadi, Jumat (23/6).

Dia pun meminta SKK Migas dapat meyakinkan pihak pusat bahwa tata kelola yang telah dirancang tersebut menjadi opsi yang sangat baik meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Terlebih lagi, hampir 230 ribu masyarakat di Muba bergantung pada sumur minyak tersebut.

"Karena itu, perlu dicarikan solusi terbaik. Jangan sampai ada yang dirugikan dan lingkungan juga tetap terjaga," ujarnya.

Apriyadi juga memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak.

"Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya.

"Kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," pungkasnya.