DOR ! Pelarian Ariansyah Akhirnya Dapat Dihentikan

M Ariansyah (21) warga Jalan Sayangan, Lorong Gubah Laut, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang harus diberikan tindakan tegas di kaki kanannya.


Pelaku ditangkap karena melakukan aksi bobol pangkalan elpiji di wilayah Pelabuhan Tangga Batu, Pasar 16er Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang bersama Asep dan Rizki Ramadhan (sudah tertangkap).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan, pelaku ini sudah lama menjadi buronan (DPO) terkait aksi yang dilakukannya bersama dua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

"Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya di daerah 13 Ilir dimana pelaku sedang nongkrong bersama temannya, namun saat akan diamankan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur" ujarnya, (3/6/2020).

Selain itu tertangkapnya pelaku juga berkat informasi yang diberikan oleh pelaku Midun dan Rizki. "Berkat informasi dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan pelaku ketiga, dengan tertangkapnya pelaku kita masih memburu dua pelaku lainnya berinisial DA dan ED," ungkapnya.

Untuk kejadiannya sendiri, lanjut Ipda Andrean terjadi pada 7 april 2020 lalu sekitar pukul 05.30 WIB, dimana korban Amir Hamzah (60) dihubungi oleh penjaga malam bahwa pintu pangkalan gas elpiji korban telah terbuka.

Lalu korban meminta anaknya Ahmad Mustaqim (25) dan saksi Rafli untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Kemudian pelapor dan saksi memeriksa seputaran gudang dan melihat CCTV di TKP tersebut.

Terlihat lima orang laki-laki merusak kunci gembok toko, lalu masuk dan mengambil 7 tujuh buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Dari laporan itulah, anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Midun dan Rizki pada 11 April 2020 lalu dan yang terbaru pelaku Ari," tutup nya.

Untuk barang bukti yang diamankan sendiri berupa dua buah obeng dengan gagang kuning dan merah putih. (Disita dalam perkara tersangka Midun) dan satu Helai baju kaos tangan panjang warna hitam (milik pelaku Ari digunakan saat pencurian)"

Sementara,pelaku Ari mengakui telah melakukan aksi itu bersama kedua temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

"Saya memang melakukan aksi itu bersama Midun dan Rizki serta dua teman saya yang masih buron, sedangkan terkait uang hasil penjualan tabung gas yang saya curi saya mendapatkan Rp 100 ribu" akunya.