Apes dialami Hartoyo (45), warga Blok A Desa Marga Bakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU. Warung kelontong semi permanen miliknya ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
- Satu Bulan Berlalu, Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam
- Siap Mundur Jadi PNS, Mantan Kadis PUCK di Era Ridwan Mukti Maju di Pilkada Musi Rawas
- Harga Kopi di Empat Lawang Tinggi, Hasil Panen Turun
Baca Juga
Peristiwa ini terjadi, Minggu (2/6), sekitar pukul 07.00 WIB. Kejadian bermula saat Hartoyo mendatangi warungnya, sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, dirinya pulang ke rumah.
Selang satu jam kemudian, datang warga bernama Inu, memberitahu kalau warung miliknya terbakar. Lantas, Hartoyo mengajak warga untuk membantu memadamkan api yang sudah melahap warung miliknya.
Sekitar satu jam melakukan pemadaman bersama warga dibantu 1 unit mobil Damkar dari Kecamatan Sinar Peninjauan, atau sekitar pukul 08.00 WIB, berhasil dipadamkan.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya kejadian kebakaran warung milik korban tersebut.
“Iya, benar. Diduga penyebabnya karena korsleting listrik,” katanya.
Kasi Humas mengatakan, tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun, bangunan warung semi permanen berukuran 6 m x 7 m milik korban beserta isinya ludes dilahap si jago merah.
“Untuk kerugiannya ditaksir Rp 14 juta rupiah. Anggota kita sudah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” pungkasnya.
- Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba di OKU Timur, BNNK Bentuk Pojka Tingkat Desa
- Asmara dan Kopsbara Bantu Perbaikan Jalan Nasional
- Minimalisir Konflik Akibat Penyetopan Ilegal Drilling di Muba