Polisi membongkar arena sabung ayam yang bertempat di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Polisi membongkar arena sabung ayam yang bertempat di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Muara Enim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.Jumat (31/5).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, diikuti oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, Kasi Propam AKP Alatas, Kanit Pidum Ipda M. Yusuf Aprian KBO Samapta Ipda Amry Yusrizal, dan personil Polres Muara Enim serta juga didampingi oleh Kepala Desa Muara Harapan, perangkat Desa dan pemilik lahan yang dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum.
Kabag OPS Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman menjelaskan, arena sabung ayam yang ditertibkan ini sering digunakan sebagai tempat judi.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam," tambahnya. Ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan,”kata Kabag Ops, Minggu (2/6).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penertiban arena sabung ayam adalah ,empat buah terpal biru yang digunakan sebagai atap pondok arena sabung ayam, Dua buah drum minyak yang digunakan untuk tempat memandikan ayam, Enam buah kandang ayam yang digunakan untuk mengandangkan ayam sebelum diadu, Kabel lampu yang digunakan sebagai alat bantu pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- Kasus Penembakan di Way Kanan, Kopka Basarsyah Terancam Hukuman Mati