Satu Bulan Berlalu, Api di Sumur Minyak Ilegal Belum Padam

Kondisi api yang masih berkobar di sumur minyak ilegal di Muba. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kondisi api yang masih berkobar di sumur minyak ilegal di Muba. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Api yang berkobar di sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin yang meledak pada 11 Oktober lalu, hingga kini belum padam.


Upaya pemadaman sendiri sudah dilakukan berbagai pihak, mulai dari penyiraman air menggunakan detergen hingga penimbunan menggunakan tanah. Bahkan, luapan minyak mentah yang keluar dari dalam sumur ditampung menggunakan kolam-kolam tanah guna menghindari pencemaran yang lebih parah. 

Namun, upaya pemadaman itu terasa percuma mengingat api masih berkobar di sumur minyak ilegal walaupun tidak sebesar awal-awal ledakan satu bulan lalu. 

"Untuk api di lahan Rozali yang terbakar dua kali masih berkobar. Upaya pemadaman ada tapi itu diawal kebakaran," ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya. 

Untuk saat ini, sambung dia, tidak ada lagi upaya pemadaman dan kebakaran terkesan dibiarkan saja tanpa tahu siapa yang bertanggung jawab. "Kita berharap api ini segera di padamkan, kalau dibiarkan dapat berbahaya karena bisa meledak lagi," Kata dia. 

Sementara, Pj Kepala Desa Keban I, M Alen, melalui Sekdes, Rangga, membenarkan mengenai belum padamnya api di dua lokasi sumur minyak yang berada di Desa Keban I. 

"Masih ada dua titik yang belum padam, namun hingga hari ini baik dari Pemerintah maupun masyarakat secara swadaya terus melakukan pemadaman di dua lokasi tersebut. Alhamdulillah saat ini api tidak sebesar saat pertama kali meledak kemarin. Mudah-mudahan dalam waktu dekat api dapat dipadamkan," ujarnya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi, baik sumur minyak ilegal maupun penampungan minyak. Bukan hanya itu, pihaknya juga telah memasang garis pengaman agar tidak dimasukin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Jika ada yang membuka garis pengaman, ya kita tangkap dan ditindak tegas,” pungkasnya.