Untuk mempersempit dan memutus mata rantai peredaran Narkotika di tingkat desa, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur membentuk tim Pokja Desa Bersinar di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.
- Dapat Tambahan Delapan Pegawai, Kalapas Sekayu: Kita Masih Kekurangan
- Musim Kemarau Diprediksi Berakhir, Sumsel Bakal Diguyur Hujan Ringan Hingga Deras September Mendatang
- Misteri Hilangnya Rumima, Warga Sebut Korban Disembunyikan Makhluk Gaib
Baca Juga
Pembentukan dan pemantapan Tim Pokja Desa Bersinar ini dihadiri Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin, Kepala Desa Gumawang, Muhammad Safei, perangkat Kecamatan Belitang, Pendamping Desa, perangkat desa, Tim Pokja serta Agen Pemulihan, Jumat (19/5).
Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan melalui Konselor Adiksi Ahli Muda, Okto Priyadi SKM mengatakan,untuk penanggulangan permasalahan narkoba perlu adanya peran aktif dari komponen desa.
"Pembentukan Pokja Desa Bersinar ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa," katanya.
Selain itu, untuk rehabilitasi bagi pecandu narkoba, dibentuk pula Pokja dan agen pemulihan di desa.
"Tujuannya supaya dapat mengajak masyarakat desa yang sudah terlanjur menjadi lenyalahguna Nlnarkoba untuk mau direhabilitasi," ujarnya.
Sementara, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Meiko Pamungkas SI Kom menambahkan, bahwa tugas dan fungsi dari Tim Pokja Desa Bersinar sama dengan miniatur tupoksi BNN yakni tiga bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Tujuannya, untuk membentuk daya tangkal masyarakat desa melalui relawan, penggiat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan agen pemulihan seperti perawat desa dan bidan desa.
“Pemberantasan di tingkat desa ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba melalui keterlibatan Babinsa, Babinkhamtibmas dan Limas Desa. Diharapkan setelah Tim Pokja ditetapkan dapat langsung bekerja," tegasnya.
Kades Gumawang, Muhammad Safei SE, berharap Tim Pokja tersebut dapat bekerja sama dengan baik dan sesuai tujuan serta harapan bersama.
"Mewujudkan Desa Gumawang menjadi Desa Bersih dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2023," katanya singkat.
- Minta Anaknya Dirawat Jalan, Keluarga Seorang Pengguna Narkoba Datangi BNN Lubuklinggau
- Polisi Kejar Rekan Penembak Kepala Yayan
- Tergiur Upah 1 Juta, Warga Palembang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Sabu