Ditangkap Polisi dan Masuk Rumah Sakit, Pengedar Narkoba di Muba Meninggal Dunia

Jenazah Azwar tiba di rumah duka. (Ist/rmolsumsel.id)
Jenazah Azwar tiba di rumah duka. (Ist/rmolsumsel.id)

Azwar (61) warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia dalam perawatan intensif di IGD RSUD Sekayu.


Sebelum dirawat di rumah sakit, Azwar tengah menjalani pemeriksaan usai ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muba terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Humas RSUD Sekayu, Andodi membenarkan, pasien bernama Azwar meninggal dunia setelah dirawat selama kurang lebih empat hari.

“Selasa (25/1) sekitar pukul 00.28 WIB dinyatakan dokter secara medis meninggal dunia,” kata Andodi, Selasa pagi (25/1).

Namun, terkait keterangan medis penyebab meninggalnya Azwar, Andodi menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dipublikasikan.

“Ya, pihak keluarga inti tidak izinkan,” ucapnya.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, membenarkan meninggalnya tersangka Azwar.

“Ya benar, tadi subuh saya dan pak Kapolres mengantarkan jenazah kepada keluarga tersangka,” ujar Agung.

Menurut Agung, dikarenakan tersangka meninggal dunia, maka kasus yang menjeratnya akan dihentikan.

“Dikarenakan tersangka meninggal dunia, untuk perkaranya akan di SP3. Akan tetapi sebelumnya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu,” tuturnya.

Penangkapan Azwar sendiri menuai kontroversi sejak awal lantaran diduga setelah dilakukan penangkapan tersangka mengalami penganiayaan yang berujung tidak sadarkan diri. Namun, hal itu langsung dibantah pihak Polres Muba yang menegaskan penangkapan tersangka Azwar telah sesuai prosedur yang berlaku.