Dua warga Sumatera Selatan, berinisial H dan R ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (14/7/2022).
- Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Usai Jatuh Sakit Karena Tidak Mau Makan dan Minum Obat
- Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Cor di Ogan Ilir Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 679 Juta
- Di Palembang, Mainkan Musik Remix Diancam Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 5 Juta
Baca Juga
Kedua pelaku ditangkap karena melakukan begal rekening.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ini mewarkan kepada korbannya yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online.
Kata Hengki, para korban ini dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas. Atas tawaran itu, korban pun tergiur dan mengikuti permintaan pelaku.
Setelah membuka website yang dikirim pelaku, korban diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.
"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," kata Hengki, Selasa (19/7/2022) dikutip dari RMOLJakarta.
Selanjutnya, para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.
Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukkan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.
- 2 Pelaku Investasi Bodong Jaringan Malaysia Ditangkap, Korban Merugi Rp18 M
- Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO