Pasca Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, MUI: Yang Dilakukannya Itu Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan

Panji Gumilang pimpinan Ponpes Alzaytun yang ditetapkan tersangka. (Ist/Rmol)
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Alzaytun yang ditetapkan tersangka. (Ist/Rmol)

Penetapan tersangka pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).


"Saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional," tutur Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).

Pihaknya menuturkan, Polri sebagai aparat penegak hukum telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Langkah Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka juga akan meredam kegaduhan masyarakat yang sempat terganggu dengan kontroversi Ponpes yang ada di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut telah menimbulkan keresahan, dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Di sisi lain, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaruh kepercayaan tinggi kepada Polri dalam menangani sebuah perkara hukum.

"Percayakan kepada Polri agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada kejaksaan dan pengadilan, serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," tutupnya.