Ditangkap, 10 WNA Penipu Online Melawan

Tak mau diringkus aparat Kepolisian RI, sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online (daring= dalam jaringan) melakukan perlawanan. Akibatnya penangkapan di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam itu berlangsung dramatis.


"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.

Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.

WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.

"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya seperti dilansir JPNN.com, Minggu (28/6/2020).

Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.[ida]