Disergap Polisi, Kurir di OKU Nekat Telan Barang Bukti Sabu

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Apa yang dilakukan kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten OKU, Dedek Prayoga (29), warga Jalan Kom H Amin, Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat ini, terbilang sangat nekat dan membahayakan dirinya sendiri.


Pasalnya saat disergap polisi, dirinya berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara nekat menelan satu paket sabu dengan berat bruto 0 26 gram yang dibalut plastik warna biru.

Beruntung anggota dengan sigap melakukan penanganan sehingga barang haram berbahaya tersebut dapat keluar kembali setelah dimuntahkan oleh pelaku.

Kronologis singkat penangkapan, Rabu (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka digerebek saat berada di kontrakannya Jalan Gotong Royong Lorong. Migekuning Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Hunas, AKP Syafaruddin, membenarkan penangkapan terhadap tersangka kurir narkoba bernama Dedek Prayoga.

“Benar, saat akan diamankan tersangka menelan barang bukti satu paket sabu tapi berhasil dimuntahkannya lagi,” kata Kasi Humas, Jumat (7/4).

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU guna diproses hukum lebih lanjut. “Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut . Untuk statusnya, tersangka adalah kurir,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Dedek Prayoga mengaku, pada saat dibeli sabu tersebut sudah diletakkannya di dalam mulut.

“Waktu saya disergap, sabunya saya telan. Tapi dipaksa polisi untuk dimuntahkan sehingga sabunya keluar lagi,” ujarnya.

Dia juga mengaku, kalau barang haram itu dibelinya dari seseorang bernama Erwan (DPO). “Saya dapat beli dari Erwan pak,” imbuhnya.