Dua orang mahasiswi bernama Cinta Sabrina (18) dan Dena Silvia (18) disambar petir saat sedang asyik berwisata di Bendungan Watervang, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
- Empat Warga Muba Tersambar Petir saat Hujan Deras, Dua Orang Meninggal Dunia
- Tersambar Petir, Tiga Warga Empat Lawang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pasca Pendaki Tewas Tersambar Petir, Jalur Pendakian Gunung Seminung Ditutup
Baca Juga
Akibat kejadian itu, korban Dena Silvia meninggal dunia. Sedangkan temannya yakni Cinta Sabrina sempat pingsan dan baru sadar setelah berada di Rumah Sakit.
"Korban Dena Silvia telah meninggal dunia dengan luka bakar di punggung dan bagian belakang kepala," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito.
Peristiwa tersebut terjadi bermula pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu saksi Cinta Sabrina bersama korban Dena Silvia dan kurang lebih 15 orang rekannya yang sama-sama mahasiswa/mahasiswi Unpari Fakultas PGSD sedang berwisata di Bendungan Watervang.
Namun, sekira pukul 15.00 WIB turun hujan lebat. Sehingga saksi Cinta Sabrina dan korban Dena Silvia bersama rekannya yang lain berteduh di DAM I Watervang. Sekitar pukul 15.15 WIB, saksi mengajak korban untuk pulang dengan menggunakan motor Yamaha NMax Bg 3847 HAD.
Ketika di perjalanan kurang lebih 50 meter dan melewati sebuah pohon besar, tiba-tiba saksi dan korban tersambar petir. Saksi langsung tak sadarkan diri. Sedangkan korban diduga telah meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.
"Hasil pemeriksaan Dokter jaga IGD, korban Dena Silvia telah meninggal dunia. Sementara korban Cinta Sabrina saat pemeriksaan awal hanya mengalami shovk pasca kejadian," timpalnya.
Pasca kejadian, tadi malam jenazah korban Desa Silvia telah diambil pihak keluarga dari Rumah Sakit Siti Aisyah dan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya