Gagal Menyalip, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Kecelakaan di Palembang  

 Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan RE Martadinata Palembang. (Dokumentasi Polisi)
Anggota Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan RE Martadinata Palembang. (Dokumentasi Polisi)

Eka Suarni (49), seorang ibu rumah tangga asal Peltu Kohar, tewas di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Komplek PHDM XII, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Rabu (20/11/2024).  


Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi BG 3136 ABI, terlibat kecelakaan dengan truk tangki bernomor polisi BG 8503 JB yang dikemudikan Herman (65), warga Kabupaten Ogan Ilir.  

Menurut keterangan Kanit Gakum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, peristiwa bermula saat truk tangki melaju dari arah simpang pasar Lemabang menuju Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni.  

"Sepeda motor korban yang beriringan dengan truk diduga mencoba memotong dari lajur kiri. Namun, sepeda motor korban terserempet truk, sehingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur aspal," jelas Iptu Arham.  

Benturan keras tersebut menyebabkan pendarahan hebat di kepala korban, yang mengakibatkan ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).  

Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan truk tangki. Sementara itu, sopir truk, Herman, kini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kecelakaan.  

"Kami sedang mendalami penyebab pasti kecelakaan ini. Sopir dan barang bukti sudah kami amankan," tambahnya.  

Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika berada di sekitar kendaraan besar seperti truk. "Pengendara sepeda motor diharapkan menghindari menyalip dari lajur kiri karena rawan terjadi kecelakaan," kata Iptu Arham.