Dinkes Sumsel Catat 35 Ribu Warga Terkena ISPA Akibat Kabut Asap

Kabut asap di Palembang akibat Karhutla/net
Kabut asap di Palembang akibat Karhutla/net

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 35.000 warga telah terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama bulan Agustus 2023. Penyakit ini berkembang seiring dengan kondisi udara yang semakin buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, mengungkapkan bahwa jumlah kasus ISPA ini mengalami peningkatan sebanyak 4.000 kasus dalam waktu satu bulan. Pada bulan Juli, terdapat 31.000 kasus ISPA di antara masyarakat. Namun, angka ini meningkat menjadi 35.000 kasus pada bulan Agustus.

"Kasus ISPA terbanyak terjadi di Palembang karena asap dari kebakaran hutan dan lahan berhembus ke arah sini," kata Trisnawarman, Rabu (6/9).

Untuk mengatasi situasi ini, Trisnawarman telah mengeluarkan surat edaran kepada semua pemerintah Kabupaten/Kota untuk membagikan masker kepada warga. Penggunaan masker di luar ruangan menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan tubuh ketika udara penuh dengan kabut asap.

Selain ISPA, musim kemarau juga meningkatkan risiko penyakit diare, demam berdarah, dan tifus. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk menjalani pola hidup sehat dan memperhatikan asupan air putih. “Selain ISPA pada musim kemarau juga rentan penyakit lainnya. Masyarakat harus menjalani pola hidup sehat dan rajin mengkonsumsi air putih,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta kepada warga untuk tidak membakar sampah, karena hal ini dapat memicu kebakaran hutan. Cuaca di Sumatera Selatan saat ini mengalami curah hujan yang rendah karena masuknya puncak musim kemarau. Kondisi ini meningkatkan potensi titik panas dan kabut asap.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, cuaca dan iklim di Kota Palembang masuk ke kategori tidak sehat. Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan mengadakan rapat perdana bersama OPD terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para camat," kata Dewa.

Dewa juga menginstruksikan OPD dan camat untuk memantau lapangan secara langsung ketika terjadi kebakaran hutan untuk dapat mengetahui akar masalahnya.

"Kami meminta para camat dan lurah turun ke lapangan, melakukan peninjauan langsung, dan mengambil berbagai langkah. Jika ada warga yang terdampak, harap segera melaporkannya," tambahnya.