Dampak Kabut Asap, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker Untuk Dibagikan ke Masyarakat

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dinkes Sumsel/ist
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dinkes Sumsel/ist

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 3,6 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat


Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika masyarakat membutuhkan masker silahkan menghubungi pihaknya karena sudah disiapkan masker sebanyak 3,6 juta.

"Kita sudah siapkan ada sekitar 3,6 juta masker bagi masyarakat yang membutuhkan masker silakan nanti bisa menghubungi dinkes. Kalau yang membutuhkannya untuk membagi-bagikan mungkin dari organisasi, lembaga bisa kita siapakan memang ada 3,6 juta," katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (2/10) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.

Sebelumnya menurutnya Dinkes Sumsel sudah membagi-bagikan masker di 8 titik wilayah Kota Palembang seperti di Simpang Charitas, Polda, DPRD, OPI dan Asrama Haji.

Bahkan 1 bulan sebelumnya, Dinkes Sumsel juga sudah membagaikan 1,2 juta masker ke daerah-daerah berdampak karhutla di Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin. Pembagian masker ini, kata dia, sebagai langkah pencegahan karena saat ini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah diimbangi batas dengan angka 300 ke atas.

"Ya (bagi masker) kita untuk upaya pencegahan karena kita lihat ISPU sudah melampaui ambang batasnya lebih 300-an," katanya.

Selain itu, Dinkes Sumsel juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Sementara, untuk anak-anak dan orang tua jika tidak penting, Trisnawarman menyarankan untuk tidak keluar rumah.

"Kita membagikan masker itu keadaan cuaca sekarang melebihi ambang batas dan kita ada upaya-upaya pencegahan seperti memakai masker bila di luar, bagi anak-anak dan juga orang tua usahakan kalau enggak begitu penting tidak usah keluar rumah cukup istirahat agar terhindar daripada asap," katanya.

Trisnawarman menegaskan, memakai masker bukan suatu kewajiban, dalam hal ini pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk memakai masker karena saat ini wilayah di Sumsel untuk udaranya sudah di ambang batas.

"Ini memang upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan jadi mengedukasi masyarakat bisa keluar rumah bila udara yang tidak sehat ini dia harus memakai masker, ya bukan dalam arti kata mewajibkan dulu ya kita memakai itu pencegahan," katanya.