Tingkatkan Disiplin dan Cegah Penyalahgunaan, Wakapolda Sumsel Cek Senjata Api Personel

Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol M. Zulkarnain, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel/Humas
Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol M. Zulkarnain, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel/Humas

Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol M. Zulkarnain, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Senin (23/12), usai memimpin apel pagi. 


Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Pemeriksaan turut disaksikan Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel.

Dalam kegiatan ini, Wakapolda memeriksa kondisi senpi satu per satu dengan teliti. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan amunisi, kebersihan, kondisi fisik senjata, serta validitas surat izin pemegang senjata api dinas. Tidak hanya itu, masa berlaku surat izin juga menjadi perhatian utama.

Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan agenda rutin Polda Sumsel. "Kegiatan ini memastikan personel pemegang senjata api memenuhi standar pengawasan dan disiplin," ujarnya.

AKBP Suparlan mengungkapkan, total senjata api dinas jenis genggam di lingkungan Polda Sumsel yang memiliki kartu izin SIMSA TA 2024 mencapai 2.003 unit. Rinciannya, 1.190 unit merupakan pistol dan 813 unit lainnya revolver.

"Pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata sekaligus mendukung kinerja optimal dalam pelayanan masyarakat," katanya.

Suparlan menekankan bahwa prosedur penggunaan senjata api melibatkan proses ketat, termasuk tes psikologi tahunan. Anggota yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, tindak pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak diperkenankan memegang senpi. "Bagi personel yang cuti, senpi wajib disimpan di gudang senjata," tegasnya.

Hasil pemeriksaan kali ini menunjukkan tidak ada kendala berarti. Semua senjata api dinyatakan dalam kondisi layak dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini, menurut Suparlan, merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap tanggung jawab atas senjata api yang dipegangnya.

"Diharapkan, personel Polda Sumsel dapat menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas di lapangan, sekaligus mematuhi prosedur penggunaan senjata dengan baik," pungkasnya.