Diminta Pindahkan Motor, Pria di Palembang Mengamuk dan Ancam Bunuh Tetangga

Potongan video saat terlapor Uju memarahi pelapor sambil membawa parang/repro.
Potongan video saat terlapor Uju memarahi pelapor sambil membawa parang/repro.

Seorang pria di Kota Palembang bernama Uju dilaporkan tetangganya yakni Maryana Novia Sari ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/7/2022).


Warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring itu dilaporkan karena mengamuk dan mengancam membunuh tetangganya sendiri menggunakan sebilah pedang. 

"Saya jalan mau keluar lorong, tapi ada motor keluarga terlapor yang menghalangi jalan. Jadi saya minta tolong dengan salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor itu,” ungkap Maryana.

Namun, kata Maryana, keluarga terlapor tidak ada yang merespon, sehingga dirinya berinisiatif mendatangi terlapor ke rumahnya untuk meminta tolong memindahkan motor tersebut.

"Keluarga terlapor berteriak menyuruh saya memindahkan sendiri motornya. Setelah motor saya pindahkan, mereka marah sambil mengatakan agar saya jangan lewat di jalan itu lagi. Saya jawab, memang ini jalan keluarga mu," terangnya.

Setelah itu, lanjut Maryana, dirinya pulang ke rumah. Namun, tidak lama kemudian terlapor datang bersama tiga keluarganya sambil membawa parang.

"Mereka menemui saya sambil marah-marah dan mengancam akan membunuh saya. Karena saya takut, makanya saya melapor ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang tidak pidana pengancaman tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti. Jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan UU Nomor 1 Tahin 1946 tentang KUHP Pasal 336,” kata Tri.