Satres Narkoba Polres Muratara menangkap seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu HS (52) warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Aiptu HS yang bertugas di Pospol Muara Kulam Polres Muratara ini ditangkap Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB saat baru selesai transaksi narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Umum Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Penangkapan hasil lidik Satres Narkoba terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Muratara," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas, AKP Joni Indrajaya.
Pada saat dilakukan penyelidikan di Jalan Umum Desa Bingin Rupit terhadap kebenaran informasi tersebut, didapati seorang oknum polisi Aiptu HS Polsek Rawas Ulu, Pospol Muara Kulam. Saat itu oknum anggota tersebut baru selesai transaksi.
Ketika digeledah ditemukan 28 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat 13,24 gram.
Kemudian tersangka berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Muratara. "Status tersangka sebagai pembeli," pungkasnya.
- Iptu Nasirin Jabat Kasat Reskrim Polres Muratara Gantikan AKP Sopyan Hadi
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan