Dicecar DPRD Sumsel Soal Flyover Sekip Ujung, Ini Jawaban Pemkot Palembang..

Keinginan warga Kota Palembang, terutama yang kerap melintasi ruas Jalan Angkatan 66-Sekip Ujung, untuk segera menikmati Jembatan Flyover di kawasan tersebut tampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.


Sebab, hingga saat ini masih sebanyak 7.000 persil tanah yang terkena proyek tersebut belum dilakukan pembebasan. Di sisi lain, dibutuhkan dana tak kurang dari Rp80 miliar untuk membayar ganti rugi lahan.

Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang diberikan tugas untuk melakukan ganti rugi lahan mengaku tidak memiliki cukup uang.

Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan lima daerah yang pengerjaan proyek nasionalnya terkendala masalah pembebasan lahan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Selasa (8/9/2020).

Dalam rapat tersebut pihak Pemkot Palembang tidak bisa memastikan realisasi anggaran pembebasan lahan pembangunan Flyover Simpang Sekip. Akibatnnya Pemkot Palembang menuai kritik para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad F Ridho meminta Pemkot Palembang memprioritaskan ganti rugi lahan pembangunan Flyover Simpang Sekip ini.

"Proyek Flyover Simpang Sekip ini sudah cukup lama didengungkan sejak 2016. Terlebih Pak Walikota beberapa waktu lalu memimpin langsung pemugaran Kantor Camat Kemuning yang juga terkena proyek ini, jangan sampai terkesan lip service karena ini memang sangat dibutuhkan oleh warga Palembang untuk mengurai titik kemacetan di daerah tersebut," kata Ridho dengan nada tinggi.

Selain itu, pihaknya meminta Pemkot Palembang menyosialisasikan soal pembebasan lahan Flyover Simpang Sekip kepada warga yang terdampak pembangunan ini.

“APBD Kota Palembang Rp3 triliun, ini mungkin jariah kita kalau masyarakat menikmati hasil pembangunannya nanti, masa dari Rp3 triliun tidak sampai Rp80 miliar untuk pembebasan lahan tidak dianggarkan, geser dulu yang lain, kami berkomitmen melalui Komisi IV, kalau sharing Pemprov Rp30 miliar bisa kita alokasikan perjuangannya. Hanya saja dari Pemkot berapa, jangan Rp5 miliar sementara Rp75 miliar sisanya mengandalkan provinsi,” katanya.

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Ansori, mewakili Walikota Palembang, Harnojoyo yang berhalangan hadir di rapat tersebut menjelaskan, untuk Flyover Simpang Sekip dengan lahan seluas 7.419 meter persegi dana yang dibutuhkan sebesar Rp80 miliar dan Pemkot Palembang tidak sanggup, meski ada sharing dana dari Pemprov Sumsel.

“Tahun lalu sudah dianggarkan tapi karena dampak Pandemi Covid-19 sekarang sudah tidak ada lagi dananya," katanya.

Tak hanya Flyover Simpang Sekip menurutnya, Pemkot Palembang juga masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) berupa pembebasan lahan jalan akses Jembatan Musi IV sepanjang 1.800 meter di Kecamatan Seberang Ulu (SU) II yang memerlukan dana tak kurang dari Rp180 miliar. Selain itu ada pula proyek perluasan Jalan Parameswara yang hingga kini belum dilakukan kajian teknisnya.[ida]